- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 09, 2025 22:33
PALEMBANG — Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H. Ir Muhammad F Ridho, ST., MT., menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kawasan hutan untuk benar-benar menjaga wilayah tersebut dari ancaman alih fungsi yang semakin marak terjadi.
Ridho mengatakan, akhir-akhir ini kian banyak izin pemanfaatan kawasan hutan
yang dikeluarkan kementerian terkait. Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan
kerusakan ekosistem apabila tidak diawasi secara ketat. “Rasanya tidak salah
kalau kita saling mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk
menjaga lingkungan dan alam. Kawasan hutan itu jangan sampai ada lagi alih
fungsi dengan dalil apa pun,” ujarnya, kepada Sumatera Ekspres, Minggu siang
(30/11/2025).
Ia menekankan bahwa maraknya pembukaan lahan baru, terutama untuk
perkebunan, menjadi ancaman serius. Apabila hutan ditebang secara
besar-besaran, kapasitasnya dalam menyerap air otomatis menurun. Kondisi ini
memperbesar risiko banjir besar di masa depan karena tanah tidak lagi mampu
menahan limpahan air hujan.
Ridho turut menyoroti aktivitas pembalakan liar yang masih terjadi. Ia
mencontohkan kasus banjir bandang seperti yang pernah terjadi di Sibolga, di
mana balok-balok kayu yang dihanyutkan air baru terlihat setelah banjir
menerjang. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penebangan liar terjadi tanpa
diketahui masyarakat luas, namun dampaknya sangat merusak.
Dalam kesempatan tersebut, legislator empat periode itu juga meminta
pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk meninjau ulang master plan
nasional alur sungai. Banyak sungai di Sumsel mengalami pendangkalan karena
tidak lagi menjadi prioritas dalam penganggaran proyek pengerukan sedimen atau
penyedotan lumpur.
Pendangkalan ini menyebabkan permukaan sungai besar lebih tinggi
dibandingkan anak sungai yang bermuara ke dalamnya. Akibatnya, daya tampung
sungai menjadi tidak seimbang dan aliran air dari anak sungai terhambat. “Sedikit
sekali yang bisa ditampung sungai besar karena permukaannya lebih tinggi dari
anak sungai. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.
Menurut Ridho, saat curah hujan tinggi dalam durasi panjang, kondisi aliran
sungai yang tidak seimbang tersebut akan memperbesar risiko banjir. Sungai
besar bisa meluber ke anak sungai yang lebih rendah, sehingga banjir mudah
terjadi. Ia berharap penataan ulang alur sungai dari hulu ke hilir dapat
menjadi prioritas nasional.
“Mudah-mudahan master plan alur sungai dari sungai kecil ke sungai besar
hingga bermuara ke Sungai Musi bahkan ke laut dapat terkoneksi dengan baik.
Kalau ini dilakukan, ketahanan kita menghadapi banjir akan lebih kuat. Jika
tidak, Sumsel bisa saja menunggu waktu seperti Sumatera Utara,” tegas kandidat
doktor Universitas Sriwijaya itu.
Lebih jauh, Ridho menegaskan bahwa pembalakan liar dalam skala besar umumnya
dilakukan oleh korporasi, bukan masyarakat kecil. Ia mengatakan bahwa
masyarakat kini takut melakukan praktik ilegal tersebut karena ancaman pidana
yang jelas. Namun korporasi yang membuka lahan dalam jumlah besar justru
menjadi aktor dominan kerusakan hutan.
Selain pembalakan liar, alih fungsi lahan juga menjadi persoalan serius.
Karena persoalan perizinan dan kewenangan lebih banyak berada di pemerintah
pusat, ia menyebut pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan
kewenangan, sehingga membutuhkan campur tangan pusat secara lebih konkrit.
Ridho menyatakan bahwa sinergi antara pusat dan daerah sangat diperlukan
untuk meminimalkan kerusakan hutan dan mencegah banjir. Ia mencontohkan program
Satgas Perkebunan (PKH) yang dicanangkan Presiden sebagai langkah baik karena
banyak perkebunan memiliki luas melebihi HGU dan diduga menanam di kawasan
hutan, termasuk hutan lindung.
Menurutnya, keserakahan pihak-pihak tertentu membuat kawasan hutan terus
tergerus. Karena itu, ia meminta tegas agar pemerintah pusat turun tangan
mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya melalui rehabilitasi.
“Ini perlu kita minta agar tidak terjadi terus-menerus. Apa yang sudah
terlanjur harus dikembalikan fungsinya. Harus ada rehabilitasi,” tegas mantan
dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang tersebut.
Ridho berharap upaya menjaga lingkungan, mengendalikan alih fungsi lahan,
dan merevitalisasi alur sungai dapat menjadi agenda prioritas bersama. Dengan
kolaborasi seluruh pihak, ia yakin Sumatera Selatan dapat terhindar dari risiko
bencana besar dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.(ril/dil)