Monday, May 18, 2026

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Pemerintah Jaga Kawasan Hutan dan Tata Alur Sungai untuk Mencegah Banjir dan Musibah Alam


PALEMBANG — Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H. Ir Muhammad F Ridho, ST., MT., menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, ia meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kawasan hutan untuk benar-benar menjaga wilayah tersebut dari ancaman alih fungsi yang semakin marak terjadi.

Ridho mengatakan, akhir-akhir ini kian banyak izin pemanfaatan kawasan hutan yang dikeluarkan kementerian terkait. Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem apabila tidak diawasi secara ketat. “Rasanya tidak salah kalau kita saling mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjaga lingkungan dan alam. Kawasan hutan itu jangan sampai ada lagi alih fungsi dengan dalil apa pun,” ujarnya, kepada Sumatera Ekspres, Minggu siang (30/11/2025).

Ia menekankan bahwa maraknya pembukaan lahan baru, terutama untuk perkebunan, menjadi ancaman serius. Apabila hutan ditebang secara besar-besaran, kapasitasnya dalam menyerap air otomatis menurun. Kondisi ini memperbesar risiko banjir besar di masa depan karena tanah tidak lagi mampu menahan limpahan air hujan.

Ridho turut menyoroti aktivitas pembalakan liar yang masih terjadi. Ia mencontohkan kasus banjir bandang seperti yang pernah terjadi di Sibolga, di mana balok-balok kayu yang dihanyutkan air baru terlihat setelah banjir menerjang. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penebangan liar terjadi tanpa diketahui masyarakat luas, namun dampaknya sangat merusak.

Dalam kesempatan tersebut, legislator empat periode itu juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk meninjau ulang master plan nasional alur sungai. Banyak sungai di Sumsel mengalami pendangkalan karena tidak lagi menjadi prioritas dalam penganggaran proyek pengerukan sedimen atau penyedotan lumpur.

Pendangkalan ini menyebabkan permukaan sungai besar lebih tinggi dibandingkan anak sungai yang bermuara ke dalamnya. Akibatnya, daya tampung sungai menjadi tidak seimbang dan aliran air dari anak sungai terhambat. “Sedikit sekali yang bisa ditampung sungai besar karena permukaannya lebih tinggi dari anak sungai. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Menurut Ridho, saat curah hujan tinggi dalam durasi panjang, kondisi aliran sungai yang tidak seimbang tersebut akan memperbesar risiko banjir. Sungai besar bisa meluber ke anak sungai yang lebih rendah, sehingga banjir mudah terjadi. Ia berharap penataan ulang alur sungai dari hulu ke hilir dapat menjadi prioritas nasional.

“Mudah-mudahan master plan alur sungai dari sungai kecil ke sungai besar hingga bermuara ke Sungai Musi bahkan ke laut dapat terkoneksi dengan baik. Kalau ini dilakukan, ketahanan kita menghadapi banjir akan lebih kuat. Jika tidak, Sumsel bisa saja menunggu waktu seperti Sumatera Utara,” tegas kandidat doktor Universitas Sriwijaya itu.

Lebih jauh, Ridho menegaskan bahwa pembalakan liar dalam skala besar umumnya dilakukan oleh korporasi, bukan masyarakat kecil. Ia mengatakan bahwa masyarakat kini takut melakukan praktik ilegal tersebut karena ancaman pidana yang jelas. Namun korporasi yang membuka lahan dalam jumlah besar justru menjadi aktor dominan kerusakan hutan.

Selain pembalakan liar, alih fungsi lahan juga menjadi persoalan serius. Karena persoalan perizinan dan kewenangan lebih banyak berada di pemerintah pusat, ia menyebut pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan kewenangan, sehingga membutuhkan campur tangan pusat secara lebih konkrit.

Ridho menyatakan bahwa sinergi antara pusat dan daerah sangat diperlukan untuk meminimalkan kerusakan hutan dan mencegah banjir. Ia mencontohkan program Satgas Perkebunan (PKH) yang dicanangkan Presiden sebagai langkah baik karena banyak perkebunan memiliki luas melebihi HGU dan diduga menanam di kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

Menurutnya, keserakahan pihak-pihak tertentu membuat kawasan hutan terus tergerus. Karena itu, ia meminta tegas agar pemerintah pusat turun tangan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya melalui rehabilitasi. “Ini perlu kita minta agar tidak terjadi terus-menerus. Apa yang sudah terlanjur harus dikembalikan fungsinya. Harus ada rehabilitasi,” tegas mantan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang tersebut.

Ridho berharap upaya menjaga lingkungan, mengendalikan alih fungsi lahan, dan merevitalisasi alur sungai dapat menjadi agenda prioritas bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, ia yakin Sumatera Selatan dapat terhindar dari risiko bencana besar dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.(ril/dil)

 

author

27DERAJAT.COM

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel Ingatkan Pemerintah Jaga Kawasan Hutan dan Tata Alur Sungai untuk Mencegah Banjir dan Musibah Alam

Please Login to comment in the post!

you may also like