Saturday, May 30, 2026

Gubernur Sumsel Sering Disalahkan Soal Jalan Rusak, Chairul S Matdiah Beberkan Fakta Kewenangan Jalan di Sumsel


Chairul S Matdiah

Palembang – Persoalan jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Selatan. Namun di tengah derasnya kritik yang kerap diarahkan kepada gubernur maupun Pemerintah Provinsi Sumsel, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah mengingatkan masyarakat agar lebih memahami status dan kewenangan jalan sebelum melontarkan kritik.

Menurut Chairul, selama ini banyak masyarakat yang langsung menyalahkan gubernur ketika menemukan jalan rusak, padahal tidak semua ruas jalan berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menegaskan, dari total panjang jalan di Sumsel yang mencapai lebih dari 26 ribu kilometer, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov hanya sekitar 1.779 kilometer saja.

“Banyak masyarakat belum memahami pembagian kewenangan jalan. Ketika ada jalan rusak, langsung menyalahkan gubernur. Padahal sebagian besar jalan di Sumsel merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, bahkan pemerintah desa,” ujar Chairul.

Ia menjelaskan, jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum memiliki panjang sekitar 1.580 kilometer di Sumsel. Jalan nasional umumnya ditandai marka jalan membujur berwarna kuning di tengah, dengan lebar minimal tujuh meter dan bertahap menuju sembilan meter.

Chairul mencontohkan sejumlah ruas jalan nasional strategis di Sumsel seperti Jalur Lintas Timur Palembang–Betung–Sungai Lilin–Bayung Lencir hingga perbatasan Jambi, lalu ruas Palembang–Kayu Agung–Pematang Panggang menuju Lampung. Selain itu terdapat Jalur Lintas Tengah mulai dari Indralaya, Prabumulih, Muara Enim, Lahat hingga Lubuklinggau dan Bengkulu.

Di dalam Kota Palembang sendiri, sejumlah jalan protokol juga masuk kategori jalan nasional, di antaranya Jalan Kol H Burlian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Basuki Rahmat, Jalan R Sukamto hingga Jalan Gubernur H Bastari.

Sementara itu, jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki marka putih dengan lebar minimal enam meter. Jalan jenis ini berfungsi menghubungkan antarkabupaten dan kota dalam satu provinsi. Chairul menyebut total panjang jalan provinsi di Sumsel mencapai sekitar 1.779 kilometer.

Beberapa contoh ruas jalan provinsi antara lain Sekayu–PALI, Pendopo–Cecar–Semambang, hingga ruas Baturaja–Muara Dua. Sedangkan di Palembang, sejumlah jalan yang menjadi kewenangan provinsi meliputi Jalan Merdeka, Jalan Kapten A Rivai, Jalan AKBP Cek Agus atau Mangkunegara, Jalan Radial, Jalan Angkatan 45, Jalan Pangeran Ayin dan Jalan Nurdin Panji.

Chairul juga menyoroti kondisi jalan kabupaten dan kota yang justru menjadi porsi terbesar di Sumsel. Panjangnya mencapai sekitar 19 ribu kilometer, yang terdiri dari 14.638 kilometer jalan kabupaten/kota dan sekitar 4.362 kilometer jalan desa yang tersebar di 3.278 desa.

“Jalan kabupaten, jalan desa, itu bukan kewenangan gubernur. Jadi masyarakat harus mulai memahami siapa yang bertanggung jawab terhadap ruas jalan tertentu agar kritik yang disampaikan tepat sasaran,” katanya.

Tak hanya itu, Chairul turut menyinggung keberadaan jalan eks transmigrasi sepanjang kurang lebih 4 ribu kilometer yang hingga kini sebagian status asetnya masih belum sepenuhnya diserahkan dari kementerian terkait kepada pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, membuat banyak pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam penganggaran perbaikan jalan.

Ia menilai edukasi mengenai klasifikasi jalan penting disampaikan kepada masyarakat agar tercipta iklim demokrasi yang sehat dan konstruktif. Dengan memahami status jalan, masyarakat dapat mendorong instansi yang tepat untuk segera melakukan perbaikan.

“Kalau kritiknya objektif dan sesuai kewenangan, tentu respons pemerintah juga bisa lebih cepat. Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen menjaga jalan yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi untuk jalan nasional dan kabupaten, mari kita dorong instansi terkait agar pembangunan infrastruktur di Sumsel bisa berjalan merata,” tegas Chairul.(Bnu)

author

27DERAJAT.COM

Gubernur Sumsel Sering Disalahkan Soal Jalan Rusak, Chairul S Matdiah Beberkan Fakta Kewenangan Jalan di Sumsel

Please Login to comment in the post!

you may also like