Wednesday, Jun 10, 2026

ASN Dilarang Gunakan Mobdin untuk Mudik, Gubernur Herman Deru: “Kutarik Mobilnyo Kalu Ketauan”


Gubernur memberikan statmen terkait penggunaan mobdin untuk lebaran

PALEMBANG – Menjelang meningkatnya arus mudik Idul Fitri, Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Peringatan itu disampaikan Herman Deru usai menghadiri rapat persiapan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat di Griya Agung Palembang. Ia menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan gaya khasnya yang lugas, Herman Deru bahkan mengingatkan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung. “Mobil dinas jangan dipakai untuk mudik. Nyewo bae kalau kira-kira pengen bawa mobil. Kalu ketauan pakai mobil dinas untuk mudik, kutarik mobilnyo. Dak boleh lagi dio make mobil itu,” tegas Herman Deru.

Menurutnya, disiplin dalam menggunakan fasilitas negara merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus etika sebagai abdi negara. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Fasilitas negara itu ada aturannya. Jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan Dr H Edward Chandra juga menegaskan bahwa larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik telah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah.

Edward menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk perjalanan pribadi seperti mudik Lebaran. “Sudah kita sampaikan kepada seluruh ASN. Kendaraan dinas itu untuk urusan dinas. Mudik bukan urusan kedinasan, jadi memang tidak diperbolehkan,” jelas Edward Chandra.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah menyampaikan imbauan tersebut secara resmi kepada seluruh instansi agar dapat dipatuhi oleh para pegawai.

Dengan adanya larangan ini, Pemprov Sumsel berharap para ASN dapat menunjukkan sikap disiplin sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas negara secara bijak. Terlebih, momentum mudik Lebaran selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat sehingga penggunaan aset negara harus tetap terkontrol dan sesuai aturan. (dil)

author

27DERAJAT.COM

ASN Dilarang Gunakan Mobdin untuk Mudik, Gubernur Herman Deru: “Kutarik Mobilnyo Kalu Ketauan”

Please Login to comment in the post!

you may also like