- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
PALEMBANG - Komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan berhasil meraih penghargaan kategori “Menuju Informatif” dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi layanan informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pembenahan sistem informasi, penguatan tata kelola pelayanan publik, serta optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Dinas Perpustakaan telah berjalan sesuai prinsip keterbukaan.
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kami sebagai institusi pemerintah,” ujarnya.
Menurut Fitriana, predikat “Menuju Informatif” menunjukkan bahwa Dinas Perpustakaan Sumsel telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam standar keterbukaan informasi, mulai dari ketersediaan informasi berkala, informasi serta-merta, hingga layanan permohonan informasi yang responsif dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dinas Perpustakaan Sumsel terus melakukan inovasi berbasis digital. Penguatan website resmi, publikasi rutin kegiatan dan laporan kinerja, hingga penyediaan layanan perpustakaan digital menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem informasi yang inklusif.
Tak hanya itu, transparansi anggaran, program kerja, serta capaian kinerja juga dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan secara konstruktif.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Prinsipnya sederhana: informasi publik adalah hak masyarakat,” tegas Fitriana.
Menuju Predikat Inf
ormatif
Meski telah meraih kategori “Menuju Informatif”, Fitriana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ke depan, Dinas Perpustakaan Sumsel menargetkan peningkatan kualitas pelayanan agar dapat meraih predikat “Informatif” secara penuh.
Upaya yang akan dilakukan antara lain peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi, penguatan sistem dokumentasi digital, serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan layanan.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas peran perpustakaan bukan hanya sebagai pusat literasi dan edukasi, tetapi juga sebagai institusi publik yang adaptif terhadap tuntutan transparansi di era keterbukaan informasi.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Dinas Perpustakaan Sumsel optimistis dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*).