Wednesday, Jun 3, 2026

Dugaan Suap Fee Proyek Mengemuka, Wabup PALI dan Kadis PUTR Masih Diperiksa Kejati Sumsel


Wakil bupati PALI, IT kena OTT kejaksaan

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mendalami dugaan kasus suap fee proyek yang menyeret dua pejabat penting di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (3/6/2026), Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI Ristanto Wahyudi diketahui telah berada di Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan kedatangan kedua pejabat tersebut sekitar pukul 16.15 WIB. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

"Masih dalam pemeriksaan penyidik Kejati Sumsel," ujar Ketut Sumedana kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap fee proyek. Namun demikian, pihak kejaksaan belum membuka secara rinci proyek yang menjadi objek penyelidikan karena proses hukum masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Ketut menegaskan, tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak guna menyusun konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum Wakil Bupati PALI maupun Kepala Dinas PUTR PALI masih belum ditentukan dan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," tegasnya.

Kejati Sumsel juga memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada dua pejabat yang saat ini diperiksa. Penyidik membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik suap tersebut. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Kejati Sumsel menegaskan akan melakukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ketut Sumedana.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan dari Kejati Sumsel untuk mengungkap secara terang dugaan suap fee proyek yang tengah menjadi sorotan tersebut. (BNu)

author

27DERAJAT.COM

Dugaan Suap Fee Proyek Mengemuka, Wabup PALI dan Kadis PUTR Masih Diperiksa Kejati Sumsel

Please Login to comment in the post!

you may also like