- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
PALEMBANG – Fenomena tak biasa kembali mencuri perhatian warga bantaran Sungai Lais, Palembang. puluhan nelayan tradisional tampak tumpah ruah di atas perahu, berebut ikan yang tiba-tiba mengapung di permukaan udara. Warga menyebut peristiwa itu sebagai “iwak mabok” istilah lokal untuk ikan yang lemas atau mati mendadak di sungai.
Arman (42), seorang pemancing di kawasan Sungai Lais, Selasa (17/10) mengaku fenomena itu sudah sering terulang terutama saat musim kemarau dan karenanya, dugaan limbah yang dibuang ke aliran sungai Musi oleh TP Pusri mengakibatkan pencemaran aliran sungai.
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, hampir setiap tahun, lokasi yang sama, sungai yang sama dan tetap dekat dengan PT Pusri yang sama. Selalu terjadi fenomena ikan mabuk, ini jelas adanya polusi,” jelasnya.
Menurutnya, meski tidak menimbulkan perubahan warna pada kondisi aliran sungai, namun diperkirakan dibuang ke aliran sungai itu, sehingga mengakibatkan ikan mabuk. “Bau amoniak itu pekat, kita tidak tahu apakah orang di PT Pusri lagi mencuci mesin, perbaikan atau lainnya. Kemungkinan itu limbah langsung dialirkan ke sungai,” jelasnya.
Dalam video yang sempat viral di sejumlah media sosial, menunjukkan fakta banyak warga yang menyaksikan ikan mabuk. Lokasinya bertahan di aliran sungai yang berada di dekat PT Pusri.
Meski begitu, sejumlah warga tetap berharap pemerintah melakukan pemeriksaan laboratorium independen terhadap air sungai, untuk memastikan penyebab utama fenomena “ikan mabuk” yang terus berulang.
“Kalau memang bukan dari limbah industri, harus dicari tahu dari mana asalnya. Ini sudah sering, dan merugikan kami yang menggantungkan hidup dari sungai,” keluh Arman.
Sementara itu, VP Komunikasi & Administrasi Korporat Pusri Rustam, saat dikonfirmasi PT PUSRI membantah semua tudingan masyarakat tersebut yang menisbatkan pencemaran aliran sungai oleh limbah PT Pusri.
Bahkan Menangapi kabar tersebut, pihak PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) segera mengeluarkan siaran pers resmi. Dalam definisinya, manajemen menyatakan bahwa seluruh pencemaran sungai akibat limbah perusahaan tidak benar dan tidak berdasar.
“PT Pusri selalu tunduk dan patuh terhadap aturan lingkungan hidup, serta rutin berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Rustam Effendi.
Menurutnya, tim lingkungan Pusri telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap udara di sekitar perairan industri, dan hasilnya menunjukkan kondisi masih di bawah ambang batas baku mutu. “Tidak ditemukan ikan mati di sekitar perairan kami,” tegasnya.
Departemen Lingkungan Hidup PT Pusri selalu melakukan pengecekan berkala terkait kondisi udara di sekitar, "Ketika isu ini muncul tim Lingkungan Hidup Pusri langsung melakukan pengecekan kembali dan hasil analisa menunjukkan hasil yang baik di bawah baku mutu," tutupnya.
Namun sayang pernyataan resmi PT Pusri ini masih banyak disanksikan sejumlah pihak. Terutama dikalangan masyarakat. Mengingat pengecekan baku mutu air dilakukan terhadap aliran sungai yang mengalir. Sehingga menimbulkan potensi hasil pengecekan udara yang dianggap tidak valid.
Dandi warga Palembang yang berada disekitaran lokasi mengatakan. Potensi pencemaran diperkirakan akibat pembuangan limbah dialiran sungai sudah mengalir atau hanyut di bawa aliran sungai, tentunya tidak relevan.
Paling tidak ada uji parameter toksik/logam atau uji radioaktif bebas. Jangan jangan biota disepanjang aliran sungai itu sudah tercemar logam berat, atau tercemar zat radioaktif, pintanya.
Menurutnya parameter ini sangat jarang dipublikasi, mengingat banyaknya pihak industri yang sangat alergi dengan kedua parameter tersebut.(Zul)