- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
PALEMBANG – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama aparat penegak hukum. Hal ini terlihat dari kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakor) Tindak Pidana Kejahatan Konvensional serta Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak (PPA), yang digelar Kamis (23/10/2025) di Hotel Alts Palembang.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H. Keduanya menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih marak terjadi di wilayah Sumsel.
Acara yang diinisiasi oleh Polda Sumatera Selatan ini menghadirkan sejumlah pejabat strategis, antara lain Kabis Sat Linmas, Deputi Bidang Perlindungan dan Hak Perempuan, Astama Ops Polri yang diwakili KBP Monang MZ Simanjuntak, Pusiknas Bareskrim Polri diwakili KBP Nono Wardoyo, Karo Ops Polda Sumsel diwakili Kompol Sulis, serta Ditreskrimum Polda Sumsel diwakili AKBP Indra Arya Yudha. Selain itu, hadir pula para Kapolres jajaran Polda Sumsel dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Fitriana, kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah dan aparat hukum. “Sinergi ini penting agar setiap laporan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditangani secara cepat, sensitif, dan tuntas,” ujarnya.
Fitriana menambahkan, Pemprov Sumsel akan terus memperkuat jaringan layanan korban, mulai dari rumah aman (shelter) hingga layanan hukum dan psikososial. “Kami ingin memastikan bahwa setiap korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” katanya.
Fitriana menegaskan, “Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat harus berjalan seiring untuk menciptakan Sumsel yang aman, ramah perempuan, dan layak anak.”

Kapolrestabes Palembang, Dr. Harryo Sugihhartono, juga menekankan pentingnya strategi pencegahan berbasis edukasi dan pengawasan sosial. “Kami berkomitmen tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah. Kolaborasi dengan Dinas PPPA dan masyarakat akan memperkuat sistem perlindungan yang menyentuh akar masalah,” tegasnya.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam melakukan analisa dan evaluasi terhadap tren kejahatan di wilayah hukum Polda Sumsel, khususnya terkait kejahatan konvensional serta tindak kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak. Data terbaru triwulan III tahun 2025 menunjukkan bahwa Polda Sumsel berada di posisi ke-6 secara nasional dalam jumlah kasus kejahatan konvensional (KSS). Namun, terdapat capaian positif di sisi Clearance Rate, di mana Polda Sumsel berhasil menempati peringkat ke-5 nasional dalam penyelesaian perkara.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya keseriusan aparat dalam mempercepat proses penegakan hukum, sekaligus bukti bahwa sinergi antarlembaga mulai menunjukkan hasil yang konkret. Rakor juga membahas pentingnya peningkatan kapasitas aparat dalam penanganan korban perempuan dan anak, termasuk pelatihan mengenai pendekatan berbasis gender dan psikologis. Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti pentingnya pencegahan kejahatan siber yang menargetkan perempuan dan anak, mengingat meningkatnya kasus eksploitasi digital di media sosial. KBP Harryo mengingatkan, tantangan ke depan tidak hanya di lapangan, tetapi juga di dunia maya. “Kami mendorong literasi digital dan patroli siber agar masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, lebih terlindungi dari potensi kejahatan daring,” ujarnya.
Rakor ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan koordinasi lintas sektor, percepatan penanganan laporan kekerasan, dan pembentukan satuan tugas terpadu di setiap kabupaten/kota di Sumsel. Dengan adanya komitmen bersama antara Pemprov Sumsel dan aparat penegak hukum, diharapkan penanganan kasus kejahatan konvensional serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Selatan akan semakin optimal. Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi sebagai simbol penguatan sinergi dalam upaya mewujudkan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi di wilayah Sumatera Selatan. (pdr)