Wednesday, Jun 10, 2026

Pembangunan Jembatan Strategis di Sumsel Terhambat, Komisi IV DPRD Marah Besar: “Jangan Prank Gubernur!”


PALEMBANG – Pembangunan dua jembatan penting di Sumatera Selatan, yakni Jembatan P6 atau Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin dan Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, kembali menjadi perhatian serius pihak perlemen Sumsel. Hingga kini, progres pengerjaan keduanya masih jauh dari harapan. Untuk Jembatan P6 Lalan, pembangunan baru menyentuh tahap pemasangan tiang pancang. Sementara itu, Jembatan Muara Lawai yang membutuhkan dana sekitar Rp21 miliar, baru mengumpulkan Rp3 miliar hasil urunan dari sejumlah asosiasi.

Kondisi ini memicu kecemasan banyak pihak karena kedua jembatan tersebut memiliki peran vital sebagai jalur distribusi, khususnya bagi angkutan tambang batu bara. Jika dibiarkan terbengkalai, bukan hanya ekonomi daerah yang terdampak, namun juga keselamatan pengendara yang sehari-hari melintasinya.

Tak tinggal diam, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi H. Yansuri, SH, memanggil perwakilan asosiasi batu bara yang memanfaatkan jalur tersebut. Dalam pertemuan ini, Yansuri didampingi anggota komisi: Ir. H. MF Ridho, ST., MT., Imam Mustakim, ST., MT., serta Persi, SE.

Namun, rapat penting ini justru hanya dihadiri oleh asosiasi pengusaha batu bara dari Kabupaten Lahat. Sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab, terutama yang beroperasi di Muba dan perusahaan utama terkait, tidak hadir. Situasi ini memancing kekecewaan mendalam dari para wakil rakyat.

“Kami minta mereka hadir! Ini organisasi komersial, jelas ada uang iuran, ada tanggung jawab. Kalau ketika ada musibah mereka mengaku mampu membantu, kenapa saat pembangunan justru menghilang?” tegas Yansuri geram. Ia menegaskan, jika ketidakhadiran ini berlanjut, DPRD tak segan membawa kasus ini ke tingkat kementerian.

Nada lebih keras muncul dari anggota Komisi IV, Ir. H. MF Ridho. Menurutnya, lambannya realisasi pembangunan sudah masuk kategori mempermainkan pemerintah daerah. Janji awal bahwa pengerjaan akan berjalan pada Desember 2025, kini justru makin jauh dari kenyataan.

“Tolong jangan prank Gubernur! Jangan seolah-olah siap bergerak, tapi kenyataannya nihil. Jika memang tidak mau memenuhi komitmen, kami akan tutup operasional mereka. Tidak boleh lagi mengangkut hasil tambang lewat jembatan yang tidak mau mereka perbaiki!” seru Ridho, dengan suara meninggi.

Persi dan Imam Mustakim yang hadir dalam rapat tersebut juga mendukung penuh langkah tegas ini. Mereka menyebut bahwa urusan infrastruktur tak boleh dibiarkan menggantung karena akan berdampak langsung pada arus mobilitas dan ekonomi masyarakat. Komisi IV menegaskan, optimisme saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata. Mereka meminta seluruh asosiasi tanpa terkecuali menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan yang telah disampaikan.

Sementara itu, Ir. M. Affandi, ST., M.Sc., kepala dinas PUBM, yang hadir memberikan sedikit harapan. Ia menyebut bahwa kesepakatan sebenarnya telah diambil, yaitu pembangunan Jembatan Lalan harus sudah rampung pada akhir 2025. Namun kendala terbesar yang kini dihadapi adalah masalah dukungan finansial yang masih “stuck” dan belum mendapatkan solusi konkret.

Untuk Jembatan Muara Lawai, Affandi menjelaskan sudah ada mekanisme kontribusi berupa pembagian kluster, meski dana yang terkumpul baru Rp3 miliar dari total kebutuhan Rp.21 miliar. “Kami optimis, dengan fasilitasi dari pemprov dan dukungan Komisi IV, ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya berusaha meyakinkan.

 “Pembangunan ini bukan proyek biasa. Ini urat nadi transportasi masyarakat. Kalau ada kelalaian, kami pastikan akan ada sanksi,” tutup Yansuri dengan nada ultimatum.

Komisi IV juga berencana akan memanggil ulang seluruh stakeholder yang terkait dengan pembangunan jembatan. Termasuk dua orang ketua asosiasi baik dari Jembatan Muara Lawai dan P.6 Lalan. “Kita akan memanggil kembali. Cuma ini panggilan terakhir, karena kalau tidak hadir kita akan langsung ke Jakarta dan mengadukan permasalahan ini ke Kementrian. Tujuannya jelas, yakni menutup izin tambang tersebut, karena tidak mengindahkan kerusakan yang mereka akibatkan,” acam Yansuri. (FDL)

author

27DERAJAT.COM

Pembangunan Jembatan Strategis di Sumsel Terhambat, Komisi IV DPRD Marah Besar: “Jangan Prank Gubernur!”

Please Login to comment in the post!

you may also like