- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
PALEMBANG – Pembangunan dua jembatan penting di Sumatera Selatan, yakni Jembatan P6 atau Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin dan Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, kembali menjadi perhatian serius pihak perlemen Sumsel. Hingga kini, progres pengerjaan keduanya masih jauh dari harapan. Untuk Jembatan P6 Lalan, pembangunan baru menyentuh tahap pemasangan tiang pancang. Sementara itu, Jembatan Muara Lawai yang membutuhkan dana sekitar Rp21 miliar, baru mengumpulkan Rp3 miliar hasil urunan dari sejumlah asosiasi.
Kondisi ini memicu kecemasan banyak pihak karena kedua
jembatan tersebut memiliki peran vital sebagai jalur distribusi, khususnya bagi
angkutan tambang batu bara. Jika dibiarkan terbengkalai, bukan hanya ekonomi
daerah yang terdampak, namun juga keselamatan pengendara yang sehari-hari
melintasinya.
Tak tinggal diam, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera
Selatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi H. Yansuri, SH, memanggil perwakilan
asosiasi batu bara yang memanfaatkan jalur tersebut. Dalam pertemuan ini,
Yansuri didampingi anggota komisi: Ir. H. MF Ridho, ST., MT., Imam Mustakim, ST.,
MT., serta Persi, SE.
Namun, rapat penting ini justru hanya dihadiri oleh
asosiasi pengusaha batu bara dari Kabupaten Lahat. Sejumlah pihak yang dinilai
bertanggung jawab, terutama yang beroperasi di Muba dan perusahaan utama
terkait, tidak hadir. Situasi ini memancing kekecewaan mendalam dari para wakil
rakyat.
“Kami minta mereka hadir! Ini organisasi komersial,
jelas ada uang iuran, ada tanggung jawab. Kalau ketika ada musibah mereka
mengaku mampu membantu, kenapa saat pembangunan justru menghilang?” tegas
Yansuri geram. Ia menegaskan, jika ketidakhadiran ini berlanjut, DPRD tak segan
membawa kasus ini ke tingkat kementerian.
Nada lebih keras muncul dari anggota Komisi IV, Ir. H.
MF Ridho. Menurutnya, lambannya realisasi pembangunan sudah masuk kategori
mempermainkan pemerintah daerah. Janji awal bahwa pengerjaan akan berjalan pada
Desember 2025, kini justru makin jauh dari kenyataan.
“Tolong jangan prank Gubernur! Jangan seolah-olah siap
bergerak, tapi kenyataannya nihil. Jika memang tidak mau memenuhi komitmen,
kami akan tutup operasional mereka. Tidak boleh lagi mengangkut hasil tambang
lewat jembatan yang tidak mau mereka perbaiki!” seru Ridho, dengan suara
meninggi.
Persi dan Imam Mustakim yang hadir dalam rapat
tersebut juga mendukung penuh langkah tegas ini. Mereka menyebut bahwa urusan
infrastruktur tak boleh dibiarkan menggantung karena akan berdampak langsung
pada arus mobilitas dan ekonomi masyarakat. Komisi IV menegaskan, optimisme
saja tidak cukup. Harus ada tindakan nyata. Mereka meminta seluruh asosiasi
tanpa terkecuali menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan yang telah
disampaikan.
Sementara itu, Ir. M. Affandi, ST., M.Sc., kepala
dinas PUBM, yang hadir memberikan sedikit harapan. Ia menyebut bahwa
kesepakatan sebenarnya telah diambil, yaitu pembangunan Jembatan Lalan harus
sudah rampung pada akhir 2025. Namun kendala terbesar yang kini dihadapi adalah
masalah dukungan finansial yang masih “stuck” dan belum mendapatkan solusi
konkret.
Untuk Jembatan Muara Lawai, Affandi menjelaskan sudah
ada mekanisme kontribusi berupa pembagian kluster, meski dana yang terkumpul
baru Rp3 miliar dari total kebutuhan Rp.21 miliar. “Kami optimis, dengan
fasilitasi dari pemprov dan dukungan Komisi IV, ini bisa segera
direalisasikan,” ujarnya berusaha meyakinkan.
“Pembangunan
ini bukan proyek biasa. Ini urat nadi transportasi masyarakat. Kalau ada
kelalaian, kami pastikan akan ada sanksi,” tutup Yansuri dengan nada ultimatum.
Komisi IV juga berencana akan
memanggil ulang seluruh stakeholder yang terkait dengan pembangunan jembatan. Termasuk
dua orang ketua asosiasi baik dari Jembatan Muara Lawai dan P.6 Lalan. “Kita
akan memanggil kembali. Cuma ini panggilan terakhir, karena kalau tidak hadir
kita akan langsung ke Jakarta dan mengadukan permasalahan ini ke Kementrian. Tujuannya
jelas, yakni menutup izin tambang tersebut, karena tidak mengindahkan kerusakan
yang mereka akibatkan,” acam Yansuri. (FDL)