- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
PALEMBANG – Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kembali digelar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkualitas. Pelatihan ini menjadi wadah bagi Direktur Evaluasi Kinerja dan Kapasitas Daerah untuk menyampaikan kebijakan umum penyusunan LPPD kepada seluruh peserta yang berasal dari kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia.
Selama pelatihan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Kapasitas Daerah menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen utama dalam menilai kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi sarana evaluasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan. Melalui penyusunan LPPD yang baik dan sesuai dengan pedoman nasional, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan yang berlangsung pada 14–17 Oktober di Hotel Orchadz Jayakarta ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si.
Kehadiran beliau menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus memperkuat kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pelaporan, termasuk dalam hal penyusunan LPPD sebagai kewajiban pemerintah daerah setiap tahunnya.
Menurut Fitriana, pelatihan ini bukan hanya sebagai forum pengetahuan teknis, melainkan juga momentum untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah. “Penyusunan LPPD yang baik membutuhkan pemahaman komprehensif serta koordinasi lintas sektor. Dengan mengikuti pelatihan ini, kita berharap aparatur daerah semakin siap menyusun laporan yang berkualitas serta mampu menjawab indikator kinerja secara tepat dan terukur,” ujarnya.
Peserta pelatihan dibekali dengan pemahaman mengenai metodologi evaluasi, pemenuhan indikator kinerja utama, hingga pemanfaatan data yang akurat sebagai dasar perumusan laporan. Tidak hanya itu, pelatihan juga memberikan ruang diskusi dan studi kasus yang memungkinkan peserta mengidentifikasi tantangan di lapangan serta mencari strategi terbaik dalam penyusunan LPPD.

Melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ini, pemerintah berharap seluruh daerah mampu meningkatkan konsistensi, kualitas, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan kinerja pemerintahan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil dapat semakin terwujud di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Selatan sebagai salah satu provinsi yang terus berkomitmen memperkuat kualitas aparatur dan laporan kinerjanya. (Adv)