- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
PALEMBANG – Upaya memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah terus dilakukan melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., menerima kunjungan Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Lahat, Hj. Nurlela, S.Ag., bersama jajaran, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas tersebut turut didampingi Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak, Yunedi, S.H., M.Si. Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan koordinasi serta tindak lanjut pelaksanaan evaluasi mandiri PUG di Kabupaten Lahat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus mengenai perpanjangan waktu evaluasi mandiri sebagai bagian dari proses penilaian penyelenggaraan PUG. Langkah ini dinilai penting agar pengisian data dan penyusunan laporan dapat dilakukan secara lebih optimal, akurat, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Muhammad Zaki Aslam menekankan bahwa evaluasi mandiri bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana perspektif gender telah terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan di daerah. “Pelaksanaan PUG harus dilakukan secara serius dan berbasis data yang valid. Dengan evaluasi yang baik, kita dapat melihat capaian sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak DPPPA Kabupaten Lahat menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PUG. Koordinasi dengan pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan arahan teknis serta memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan ketentuan nasional.
Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan yang responsif gender. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar implementasi PUG tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan laki-laki secara adil dan setara.

Dengan adanya koordinasi dan pendampingan berkelanjutan, pelaksanaan evaluasi mandiri PUG di Kabupaten Lahat diharapkan dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai standar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di Sumatera Selatan.(*)