- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
INDRALAYA — Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, kegiatan Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Wanita Tuna Sosial (WTS) dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) digelar , Jumat (24/10/2025) di Aula UPTD Panti Sosial Rehabilitasi ABH Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir. Acara ini menjadi ruang edukasi sekaligus motivasi bagi para peserta untuk bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Sebanyak 50 peserta hadir, terdiri dari 25 wanita tuna sosial dan 25 anak berhadapan dengan hukum. Mereka mendapatkan bimbingan dan wawasan dari narasumber kompeten, yakni Bapak Hendra Hidayat, SKM dari BNN Kabupaten Ogan Ilir, serta Ibu Aminah, S.H., M.Si. dari Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam melindungi dan memberdayakan kelompok rentan. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa setiap perempuan dan anak di Sumatera Selatan merasa aman, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh serta berdaya,” ujarnya penuh semangat.
Fitriana juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara lembaga sosial, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Menurutnya, hanya dengan kerja sama yang berkelanjutan dan pendekatan yang manusiawi, kasus kekerasan dan eksploitasi dapat ditekan secara signifikan. “Kegiatan seperti ini menjadi wadah yang sangat strategis untuk mengedukasi, memotivasi, dan menumbuhkan kembali rasa percaya diri mereka. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus berkomitmen mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan,” tambahnya.

Dalam penyampaian materinya, Hendra Hidayat menekankan pentingnya menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan maupun masalah hukum. Ia juga menyoroti perlunya dukungan lingkungan agar para peserta dapat benar-benar lepas dari kondisi rentan sosial yang menjerat.
Sementara itu, Ibu Aminah dari BP2MI berbagi wawasan mengenai perlindungan pekerja migran, terutama bagi perempuan yang sering menjadi korban perdagangan orang (trafficking). Ia menegaskan pentingnya memahami hak-hak hukum dan jalur aman bagi mereka yang ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Kegiatan ini tidak hanya sebatas penyuluhan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat dan menguatkan koordinasi lintas lembaga. Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi perempuan atau anak yang terjerumus dalam lingkaran kekerasan dan eksploitasi.
Selain edukasi, peserta juga diajak untuk membangun kembali kepercayaan diri melalui sesi motivasi dan diskusi kelompok. Dalam suasana penuh keakraban, banyak di antara mereka mulai terbuka, berbagi pengalaman hidup, dan menyatakan keinginan untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Kepala UPTD Panti Sosial Rehabilitasi ABH menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digiatkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang peduli, inklusif, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Anak-anak dan perempuan ini bukanlah masalah sosial, tetapi bagian dari masyarakat yang perlu diberi kesempatan untuk pulih dan berkembang. Kami ingin mereka kembali diterima dan berdaya,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, kegiatan diakhiri dengan pesan moral bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran diri, dukungan lingkungan, dan kesempatan kedua. Harapannya, mereka yang hadir hari ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing—membuktikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.(Adv)