- by 27DERAJAT.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
Palembang – Dunia jasa konstruksi terus menghadapi tantangan besar, mulai dari risiko kegagalan bangunan hingga persoalan kualitas sumber daya manusia. Menyikapi hal itu, UPTD PIP2B dan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Seminar Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) LPJK-PU bertajuk “Antisipasi Risiko Pengadaan Jasa Konstruksi”, bertempat di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (28/9/2025).
Acara ini menghadirkan narasumber nasional yakni Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng dan Ir. H. Untung Yasri, S.T., M.T., CPSP., CCMS. Seminar berlangsung dengan antusiasme tinggi, bahkan diikuti oleh hampir 500 peserta secara daring dan lebih dari 200 peserta secara langsung. Kehadiran besar ini menunjukkan tingginya kepedulian stakeholder konstruksi di Sumatera Selatan terhadap isu strategis pengadaan jasa konstruksi.
Kepala Dinas PU Perkim Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng, dalam wawancara menekankan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait potensi risiko pada setiap tahap pengadaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak. Menurutnya, pemahaman ini penting terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap menangani paket pekerjaan konstruksi. “Selain pemahaman teknis, kegiatan ini juga memberikan update regulasi, kebijakan, dan pedoman terbaru. Semua ini sangat penting untuk mencegah terjadinya risiko yang bisa menghambat pembangunan di Sumsel,” ujar Novian.
Ia menambahkan, kehadiran para pakar dan akademisi di forum ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Diskusi terbuka yang melibatkan pelaksana, pengawas, pengembang, hingga masyarakat, diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata bagi percepatan pembangunan.
Sementara itu, Prof. Agus Taufik Mulyono menyoroti pentingnya pelaksanaan prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, salah satu penyebab kegagalan bangunan adalah ketidakpatuhan terhadap standar pengadaan. “Kontruksi yang gagal bukan hanya kerugian materi, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Oleh karena itu, kepatuhan pada regulasi menjadi kunci,” tegasnya.
Prof. Agus juga berharap seminar ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi turut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menekankan perlunya memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi memadai agar kualitas pembangunan di Indonesia bisa bersaing di tingkat regional maupun internasional.
Di sisi lain, Ir. Untung Yasri menegaskan bahwa keberhasilan suatu proyek konstruksi 50 persen ditentukan oleh faktor sumber daya manusia. “Setiap satu triliun rupiah proyek konstruksi bisa menyerap sekitar 14 ribu tenaga kerja, dan 10 persen di antaranya adalah tenaga ahli. Artinya, investasi pada peningkatan kompetensi SDM menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Untung menambahkan, regulasi terkait sertifikasi tenaga kerja konstruksi sejatinya bukan sekadar formalitas administratif. “Undang-undang itu pada dasarnya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar mencerdifikasi. Jadi yang utama adalah peningkatan kapasitas, baru kemudian sertifikasi mengikuti,” katanya.
Forum ini juga mendapat perhatian dari berbagai organisasi profesi seperti Forum Jasa Konstruksi Provinsi Sumsel, DPP-ILKI Provinsi Jambi, hingga Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam meningkatkan kualitas jasa konstruksi nasional.
Selain seminar, kegiatan ini juga dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta program sertifikasi ahli moda teknik bangunan gedung. Hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah nyata bagi peserta, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga ahli yang kompeten di sektor konstruksi.
Pada akhirnya, melalui forum ini, diharapkan lahir solusi-solusi strategis untuk meminimalisasi risiko pengadaan jasa konstruksi sekaligus memperkuat sinergi antar-stakeholder. Dengan demikian, percepatan pembangunan di Sumatera Selatan bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.(fdl)