Wednesday, Jun 10, 2026

Koordinasi Antarprovinsi, Dinas PPPA Sumsel Terima Kunjungan Bahas Raperda Perlindungan Perempuan Babel


koordinasi DPPPA Pemrov Sumsel

PALEMBANG – Upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan terus dilakukan melalui sinergi lintas daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (23/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PPPA Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPPA Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada perempuan.


Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua pihak membahas berbagai aspek penting, mulai dari penguatan kelembagaan, strategi perlindungan korban kekerasan, hingga program pemberdayaan ekonomi perempuan. Pertukaran informasi ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Muhammad Zaki Aslam menegaskan bahwa regulasi yang kuat harus didukung oleh data dan kajian yang komprehensif. Menurutnya, perlindungan dan pemberdayaan perempuan tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tetapi harus mampu diimplementasikan secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk kolaborasi antarprovinsi. Semoga sinergi ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi perempuan serta meningkatkan peran dan kemandirian mereka,” ujarnya.


Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam pertukaran data, informasi, serta strategi penanganan berbagai persoalan perempuan. Sinergi lintas daerah dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan yang responsif dan terintegrasi.

Dengan adanya koordinasi tersebut, penyusunan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin matang, sehingga mampu menjadi payung hukum yang berpihak pada hak, keamanan, dan kesejahteraan perempuan di masa mendatang.(*)

author

27DERAJAT.COM

Koordinasi Antarprovinsi, Dinas PPPA Sumsel Terima Kunjungan Bahas Raperda Perlindungan Perempuan Babel

Please Login to comment in the post!

you may also like